Saturday, January 24, 2015


SAVE KPK
Penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Bambang Wijadjojo (BW) oleh Kapolri sama halnya mengkerdilkan kepada KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi di Negara kita ini. Bagaimana tidak, anggota KPK yang bertugas untuk memberantas kasus korupsi sekarang ditangkap oleh Kapolri.
Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Perseteruan antar institusi tersebut dinilai bahwa Kapolri balas dendam terhadap KPK. Karena, waktu pencalonan anggota baru Kapolri Budi Gunawan (BG) di perkarakan oleh KPK. Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri pada tahun 2003-2006.

Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar Jokowi “Sebagai kepala negara saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada.” Jokowi juga meminta agar tidak ada gesekan antara institusi Polri dan KPK saat menjalankan tugas masing-masing.
Melihat polemik kedua institusi tersebut bagaimana upaya kita mempersatukan kembali KPK dan Polri, untuk mengawal isu-isu yang ada di Negara ini. Karena, kedua institusi tersebut sebagai benteng. kalau mereka terpecah belah lalu siapa penerusnya untuk mengawal isu-isu ke-depan.
Maka dari itu kami mengadakan Aliansi untuk mengajak seluruh Mahasiswa, Masyarakat, Kepemudaan, dan Lsm, untuk ikut serta dalam “AKSI DAMAI” besok hari: senin, 26, 01,14. Tempat: JL. Veteran, Sentolang, Kabupaten Gresik, pukul, 2.00 wib.
Info lebih lanjut bisa hubungi di nomor: 085733204948 (syafik)

No comments:

Post a Comment