MAHASISWA PESANTREN
DAN PERAN POLITIK
Pentingkah mahasiswa mengenal politik…???
Apa politik itu, bentuk dan wujudnya seperti apa…???
Politik dari bahasa yunani; politicos (yang berarti berkaitan
dengan warga Negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang
berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Disamping itu
pula ada yang mengartikan politik adalah, seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan
secara konstitusional maupun non konstitusional. Lalu, perlukah mahasiswa
mengenal ilmu politik,….? Kalau menurut penulis pribadi mahasiswa perlu mengetahui
ilmu politik karena disitu politik secara global untuk menentukan nasib bangsa,
terlebih untuk daerah dan wilayah masing-masing.
Namun, perlu kita ketahui bahwa “peran politik di internal kampus”
masih terbilang cukup minim, apa lagi yang tergolong anggota mahasiswa baru dan
mahasiswa non organisasi mengenal paslon pun seolah-olah tidak mau tau, karena bukan
wilayahnya. Tugas dan peran mahasiswa hanyalah belajar dan belajar, nanti kalau
ilmunya sudah matang akan dipanggil sendiri dan di ajak untuk berpolitik. “katanya”
lantas ini merupakan salah siapa, mahasiswa kah atau dosenya masing-masing yang
menghegemoni mahasiswa supaya ia tidak terjun ke dunia politik.
Penulis pernah membaca suatu artikel yang disitu menerangkan
terkait mahasiswa, mahasiswa yang katanya merupakan asset, penerus, benih-benih
bangsa, penggerak bangsa, berarti sama halnya kita diwajibkan untuk mengetahui
sebuah perjuangan, revolusi, berkompetisi, dan mempelajari ilmu politik sejak
kecil. Tetapi kalau kita padukan dengan kenyataan saat ini ilmu politik sepertinya
kurang diajarkan dalam kelas, yang menjadi paling dasar saat ini adalah,
mahasiswa belajar mengenal kenyataan hidup, berjuang untuk mengatasi
kelangsungan hidup secara pribadi, terus nilai pengabdian untuk bangsa terletak
dimana,…?
Apakah yang membedakan antara era soekarno dan sekarang, …? Dimana perjuangan
pada waktu itu sangatlah penting dan untuk mengangkat martabat bangsa selalu ia
suarakan, apakah ini merupakan kesalahan bagi semua guru maupun dosen yang selalu
menyembunyikan terkait pentingnya untuk berpolitik, apakah ini merupakan sistem
pemerintahan yang dengan sengaja untuk menyembunyikan hak mahasiswa untuk
berpolitik, atau bahkan ini merupakan peradapan zaman dimana ilmu dan
intelektual mahasiswa selalu mengalami kemprosotan (menurun). Lantas, letak
keterwakilan Dosen maupun Panwaslu dan KPU untuk membumikan hak untuk
berpolitik bagi mahasiswa dimana,…? Padahal, dalam anggaran Negara dana untuk
melakukan sosialisasi itu di anggarkan disetiap tahunya, atau setiap pergantian
paslon.
“Tulisan ini bukan merupakan pailing lengkap, tetapi butuh penyempurnaa
dari si pembaca semua.”
(Sekian
Trimakasih)
