Tuesday, October 6, 2015

MAHASISWA PESANTREN DAN PERAN POLITIK
Pentingkah mahasiswa mengenal politik…???
Apa politik itu, bentuk dan wujudnya seperti apa…???
Politik dari bahasa yunani; politicos (yang berarti berkaitan dengan warga Negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Disamping itu pula ada yang mengartikan politik adalah, seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional. Lalu, perlukah mahasiswa mengenal ilmu politik,….? Kalau menurut penulis pribadi mahasiswa perlu mengetahui ilmu politik karena disitu politik secara global untuk menentukan nasib bangsa, terlebih untuk daerah dan wilayah masing-masing.
Namun, perlu kita ketahui bahwa “peran politik di internal kampus” masih terbilang cukup minim, apa lagi yang tergolong anggota mahasiswa baru dan mahasiswa non organisasi mengenal paslon pun seolah-olah tidak mau tau, karena bukan wilayahnya. Tugas dan peran mahasiswa hanyalah belajar dan belajar, nanti kalau ilmunya sudah matang akan dipanggil sendiri dan di ajak untuk berpolitik. “katanya” lantas ini merupakan salah siapa, mahasiswa kah atau dosenya masing-masing yang menghegemoni mahasiswa supaya ia tidak terjun ke dunia politik.
Penulis pernah membaca suatu artikel yang disitu menerangkan terkait mahasiswa, mahasiswa yang katanya merupakan asset, penerus, benih-benih bangsa, penggerak bangsa, berarti sama halnya kita diwajibkan untuk mengetahui sebuah perjuangan, revolusi, berkompetisi, dan mempelajari ilmu politik sejak kecil. Tetapi kalau kita padukan dengan kenyataan saat ini ilmu politik sepertinya kurang diajarkan dalam kelas, yang menjadi paling dasar saat ini adalah, mahasiswa belajar mengenal kenyataan hidup, berjuang untuk mengatasi kelangsungan hidup secara pribadi, terus nilai pengabdian untuk bangsa terletak dimana,…?
Apakah yang membedakan antara era soekarno dan sekarang, …? Dimana perjuangan pada waktu itu sangatlah penting dan untuk mengangkat martabat bangsa selalu ia suarakan, apakah ini merupakan kesalahan bagi semua guru maupun dosen yang selalu menyembunyikan terkait pentingnya untuk berpolitik, apakah ini merupakan sistem pemerintahan yang dengan sengaja untuk menyembunyikan hak mahasiswa untuk berpolitik, atau bahkan ini merupakan peradapan zaman dimana ilmu dan intelektual mahasiswa selalu mengalami kemprosotan (menurun). Lantas, letak keterwakilan Dosen maupun Panwaslu dan KPU untuk membumikan hak untuk berpolitik bagi mahasiswa dimana,…? Padahal, dalam anggaran Negara dana untuk melakukan sosialisasi itu di anggarkan disetiap tahunya, atau setiap pergantian paslon.
“Tulisan ini bukan merupakan pailing lengkap, tetapi butuh penyempurnaa dari si pembaca semua.”
(Sekian Trimakasih)