“SAVE KPK”
Penangkapan
terhadap Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Bambang Wijadjojo (BW) oleh
Kapolri sama halnya mengkerdilkan kepada KPK untuk memberantas kasus-kasus
korupsi di Negara kita ini. Bagaimana tidak, anggota KPK yang bertugas untuk
memberantas kasus korupsi sekarang ditangkap oleh Kapolri.
Penangkapan Bambang
dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan
keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah
Konstitusi, tahun 2010.
Perseteruan antar
institusi tersebut dinilai bahwa Kapolri balas dendam terhadap KPK. Karena, waktu
pencalonan anggota baru Kapolri Budi Gunawan (BG) di perkarakan oleh KPK. Budi
Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji
saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Deputi Sumber Daya Manusia
Mabes Polri pada tahun 2003-2006.
Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar Jokowi “Sebagai kepala negara saya
meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada
harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada.” Jokowi juga meminta agar
tidak ada gesekan antara institusi Polri dan KPK saat menjalankan tugas
masing-masing.
Melihat polemik kedua
institusi tersebut bagaimana upaya kita mempersatukan kembali KPK dan Polri, untuk
mengawal isu-isu yang ada di Negara ini. Karena, kedua institusi tersebut
sebagai benteng. kalau mereka terpecah belah lalu siapa penerusnya untuk
mengawal isu-isu ke-depan.
Maka dari itu kami
mengadakan Aliansi untuk mengajak seluruh Mahasiswa, Masyarakat, Kepemudaan, dan
Lsm, untuk ikut serta dalam “AKSI DAMAI”
besok hari: senin, 26, 01,14. Tempat: JL. Veteran, Sentolang, Kabupaten Gresik,
pukul, 2.00 wib.
Info
lebih lanjut bisa hubungi di nomor: 085733204948 (syafik)

